Soal Foto Bendera Mirip HTI di KPK, Polri Enggan Turun Tangan
JAKARTA – Foto kain mirip bendera ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI, di ruang penyidik gedung KPK masih menjadi polemik. Polri pun belum mau turun tangan.
Dikabarkan bahwa, Polri belum mau mengusut siapa pemilik bendera tersebut. Pihak kepolisian menyerahkan penyelesaian masalah ini ke internal KPK.
“Itu internal KPK. Kita tunggu saja penyelesaiannya masaluanya. Kita yakin KPK bisa selesaikan masalah ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan.
Baca juga:
- Truk Nabrak Median Jalan di Pasar Kue, Lalu Lintas Plered-Kedawung Padat
- Mantap, Sprinter Cirebon Raih Medali Perak di PON Papua
Diberitakan sebelumnya, foto mirip bendera HTI di Gedung KPK tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang Satpam KPK yang saat itu masih bertugas.
Satpam itu pun mengabadikan temuannya tersebut dengan kamrea ponselnya hingga beredar luas ke publik.
Sebelumnya, foto itu ikut dibagikan pegiat media sosial Denny Siregar. Eks Jubir KPK Febri Diansyah lalu memberikan penjelasan.
Baca juga:
- Cerita Kombes Adi Vivid Menangkap IM yang Hendak Meledakan Bom saat Jokowi ke Cirebon
- Satpol PP Razia di Gronggong, Belasan Pasangan di Atas 25 Tahun Diciduk
Dalam cuitan Denny Siregar yang diunggah pada 1 Oktober 2021, dia menyatakan bahwa seorang satpam bernama Iwan Ismail dipecat oleh Novel Baswedan.
Menurut Denny Siregar, Novel Baswedan memecat Satpam tersebut karena memotret meja kerja yang ada bendera HTI.
Cuitan Denny Siregar ini kemudian ditanggapi oleh Aktivis Anti-Korupsi Febri Diansyah.
“Bagamana dengan fitnah anda ini? Menuduh Novel @nazaqistsha memecat Satpam? Padahal foto diambil di lantai 10, ruangan Jaksa, bukan wilayah tugas satpam tersebut dan justru disebarkan ke group eksternal?” jelas Febri Diansyah, Kamis (7/10). (Ishak/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: